Sosialisasi Dan Edukasi Kawasan Wajib Masker antar Pedagang dan Pembeli di Pasar Muntok
Muntok- Bertempat di UPT Pasar Muntok, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, Hartono, SE, hadir dalam sosialisasi dan edukasi kawasan wajib masker yang menyasar pada pedagang dan pembeli di Pasar Muntok. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 3 Juni 2020.
Kegiatan juga dihadiri oleh Dandim Bangka Barat, Perwakilan Polres Bangka Barat, Perwakilan Kejaksaan Negeri Muntok, Kepala Pengadilan Negeri Muntok, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Bangka Barat, Kepala OPD Bangka Barat, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan pedagang dan pembeli.
Semua pengunjung warga yang ada di pasar agar patuh dan taat agar terhindar dan dapat memutus mata rantai virus covid 19. Orang tanpa gejala ( OTG ) yang tidak kita ketahui itu yang berbahaya dan kita harus antisipasi akan adanya virus ini.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19, Sidarta Gautama, S. STP juga mengimbau kepada semua masyarakat khusunya pedagang dan pembeli agar terap disiplin, jaga jarak ( physical dan social distancing), cuci tangan secara berkala menggunakan sabun serta memakai masker.
Semua kegiatan pasar akan berjalan seperti biasanya namun harus ada jarak dan tetap memakai masker
Kegiatan dilanjutkan dengan pemantauan pasar dan pembagian masker kepada pedagang yang tidak menggunakan masker.
Lokasi Pasar Muntok Kabupaten Bangka Barat
Bersama Sekretaris Daerah dan Dandim Bangka Barat




Komentar