Sosialisasi Dan Edukasi Kawasan Wajib Masker antar Pedagang dan Pembeli di Pasar Muntok

Muntok- Bertempat di UPT Pasar Muntok, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, Hartono, SE, hadir dalam sosialisasi dan edukasi kawasan wajib masker yang menyasar pada pedagang  dan pembeli  di Pasar Muntok. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 3 Juni 2020. 
Kegiatan juga dihadiri oleh Dandim Bangka Barat, Perwakilan Polres Bangka Barat, Perwakilan  Kejaksaan Negeri  Muntok, Kepala Pengadilan Negeri Muntok, Sekretaris Gugus  Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Bangka Barat,  Kepala OPD Bangka Barat, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan pedagang dan pembeli.
Semua pengunjung warga yang ada di pasar agar patuh dan taat agar terhindar dan dapat memutus mata rantai  virus covid 19. Orang tanpa gejala ( OTG ) yang tidak kita ketahui itu yang berbahaya dan kita harus antisipasi akan adanya virus ini.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19, Sidarta Gautama, S. STP juga  mengimbau kepada semua masyarakat khusunya pedagang dan pembeli  agar terap disiplin, jaga jarak ( physical dan social distancing), cuci tangan secara berkala menggunakan sabun serta memakai masker. 
Semua kegiatan pasar akan berjalan seperti biasanya namun harus ada jarak dan tetap memakai masker
Kegiatan dilanjutkan dengan pemantauan pasar dan pembagian masker kepada pedagang yang tidak menggunakan masker.


Lokasi Pasar Muntok Kabupaten Bangka Barat 


Bersama Sekretaris Daerah dan Dandim Bangka Barat  






Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMKAB BABAR GELAR BIMTEK PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN

Covid 19 Semoga Cepat Berlalu